macammacam permainan judiperjudian atau permainan judi. Pasal tersebut mengatur tentang jenis tindak pidana perjudian. Berdasarkan Pasal 303 ayat (3) KUHP tersebutCiri-ciri judi on, ada pertaruhan, deposito, cash out atau penarikan uang. Sedangkan game on yakni deposito, pertaruhan tapi tidak ada penarikan uang. Bentuk