Daftar Login

RI perkuat penanganan TPPO dan kejahatan siber dengan Kamboja

RI perkuat penanganan TPPO dan kejahatan siber dengan Kamboja

minta data kambojaPada tahun 2025, tercatat 17.212 WNI di Kamboja yang terdaftar. Jumlah ini melonjak 638 persen dibandingkan 2.332 WNI yang tercatat pada tahun 2020. MenurutPemerintah Indonesia memperkuat kerja sama penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kejahatan siber dengan pemerintah Kamboja.

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas