pajak bolaSebagai penulis, saya meyakini bahwa peredaran bruto suatu klub sepak bola La I di Indonesia ini sudah lebih dari Rp4,8 miliar. Artinya, klub sepak bola tersebut sudah berstatus sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak)Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sudah di penghujung waktu, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu dan Kantor Pelayanan